Lantik PPK dan PPS untuk PSU Pilgub Kalsel, KPU : Harus Bersikap Independen

2021-04-30 2,892

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel dilantik di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin pada kamis pagi (29/4/2021).

Kepada PPK dan PPS yang dilantik, Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati Masyud, berpesan agar mereka mengurangi hak kebebasan berpendapat pribadi.

Karena menjadi penyelenggara pilkada harus bersikap independen.

Juga sifatnya persuasif baik kepada calon ataupun partai politik.

Hal ini tentu berbeda dengan warga biasa yang memiliki hak sama menyatakan pendapat.

"Saya menekankan kepada mereka itu menjaga integritas, jujur, adil dan transparan di dalam setiap informasi yang harus diketahui oleh masyarakat dan juga pasangan calon. Tidak mudah untuk berpendapat yang sifatnya itu persuasif sekali, saya ingin mereka itu benar-benar independen dan mandiri karena itu hal yang harus dilakukan oleh penyelenggara," ucap Hatmiati Masy'ud.

Pelantikan dihadiri sebanyak 41 orang yang terdiri dari PPK dan PPS yang bertugas di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Diantaranya 5 orang untuk PPK dan 36 untuk PPS di 12 Kelurahan.

Free Traffic Exchange