LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Kabupaten Lumajang Jawa Timur ditangkap polisi pada Jumat (30/04/2021), karena menjadi bagian dari komplotan kasus begal. Dalam aksinya, ia berperan sebagai umpan untuk menjerat korbannya.
Setelah 9 bulan menjadi daftar pencarian orang, Nurhayati, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah tak berkutik saat digelandang ke lobi Polres Lumajang.
Ia merupakan satu dari empat orang komplotan begal yang telah melakukan aksinya di tempat wisata Ranu Klakah. 2 orang sudah tertangkap duluan, sedangkan 1 orang lagi masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa aksi pembegalan itu terjadi pada bulan Juli 2020 lalu.
Saat itu korban, yang bernama Dimas, warga Desa Burno Kecamatan Senduro, dibujuk oleh pelaku Nurhayati untuk bertemu di Ranu Klakah. Setelah korban datang, 3 teman tersangka menghampiri korban dan merampas kendaraan miliknya. Tak hanya itu, para pelaku juga melukai korban.
Tersangka Nurhayati mengaku hanya satu kali saja beraksi menjadi bagian dari komplotan begal. Selain dipaksa oleh rekan-rekannya, ia juga menaruh dendam kepada korban yang merupakan bekas pacarnya dulu.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#Begal #Curanmor #Curas #MalingMotor #PolresLumajang #Begal Perempuan