BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Aceh meminta Pemerintah untuk membantu para pekerja transportasi.
Permohonan bantuan dari pemerintah ini terjadi sesudah pihak Organda menerima surat edaran kepala satgas penanganan covid-19 nomor 13 tahun 2021.
Surat tersebut tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan berlaku dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan para pekerja trasnportasi yang terus merosot.
Organda Aceh sepakat dengan aturan pemerintah dikarenakan covid 19, namun harus ada cara lain yang diberikan pemerintah bagi para pekerja dibidang transportasi, baik berupa insentif seperti BLT yang pernah diberikan, maupun trasnportasi bisa dijalankan di dalam provinsi atau antar Kabupaten.
Keluhan Organda ini mengingat para pelaku usaha dan pekerja trasnportasi juga memiliki kebutuhan ekonomi keluarga, apalagi menjelang lebaran, kebutuhannya meningkat.
Ketua Organda Aceh, Ramli menjelaskan bahwa mereka mendukung apa yang sudah di putuskan oleh pemerintah. Tapi Pemerintah bisa memperhatikan nasib pekerja yang hanya mendapatkan uang dari pengangkutan umum.
"Kami tidak mungkin tidak mendukung pemeintah, namun pemerintah juga harus sebaliknya bagi pekerja transportasi" jelas Ramli.
Pihak Organda berharap, Pemerintah memberikan mereka kesempatan untuk melakukan pengangkutan penumpang dalam wilayah Aceh ketika libur mudik. Organda Aceh berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan di dalam angkutan secara ketat.
#laranganmudik #organdaaceh #aceh