Kasus Alat Swab Antigen Bekas, YLKI: Kerugiannya Menjadi Sangat Masif

2021-04-30 2,396

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terungkapnya layanan tes covid-19 menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, begitu mengagetkan.

Selain berbahaya, pelaku melakukan kejahatan yang tergolong ekstrem.

Bagaimana mencegah kejadian ini agak tidak terulang?

Kita membahasnya langsung dengan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Ditjen P2P Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI, Tulus Abadi.

Inilah video amatir, detik-detik polisi menghadang pria yang diduga, membawa alat tes antigen bekas, di pintu masuk Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (27/04) sore.

Video ini sempat viral di media sosial. Sebelum akhirnya, polisi menangkap enam orang, yang diduga melakukan pemeriksaan rapid test antigen bekas, di Bandara Kualanamu.

Kemudian Polda Sumatera Utara, menetapkan lima karyawan Kimia Farma, di Jalan Kartini Medan Sumatera Utara, sebagai tersangka.

Polisi menyebut, aksi pelak mendaur ulang alat test antigen telah dilakukan sejak Desember 2020.

Sementara PT Kimia Farma menegaskan, oknum pegawai melanggar aturan perusahaan, dan akan disanksi berat.

Sangat disayangkan, peristiwa ini terjadi dalam situasi pandemi covid-19, yang merupakan ujian bagi semua penduduk dunia.

Tindakan yang membahayakan ini, tentu akan menambahkan perburukan penyebaran covid-19.