2.100 Personil Gabungan Jaga Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Di Sumsel

2021-04-29 1,216

PALEMBANG, KOMPAS.TV - 2.100 personil gabungan di Sumatera Selatan, akan menjaga pos penyekatan di 38 titik. Penyekatan juga dilakukan tak hanya di perbatasan antar Provinsi, tapi juga antar Kabupaten Kota, saat perberlakukan larangan mudik lebaran.

Ditlantas Polda Sumsel memastikan, tidak ada kendaraan mudik lebaran dari dan ke Sumsel pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.

Pos penyekatan larangan mudik lebaran tersebut, berada di 38 titik, antar Kabupaten Kota dan 8 perbatasan antar Provinsi.

Petugas hanya memperbolehkan perjalanan lokal, untuk kepentingan Dinas, dengan wajib menunjukkan Surat Keterangan dari Instansi, serta melalui pemeriksaan Tes Swab Antigen dan Genose C-19.

Pemerintah Kabupaten-Kota juga diminta menyiapkan ruang isolasi, jika ditemukan pengendara yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan.

Masyarakat yang melakukan perjalanan dari dan ke Sumsel, termasuk dalam provinsi akan diputar balik jika tak sesuai syarat perjalanan dalam periode 6 hingga 17 Mei 2021.

#LaranganMudikLebaran #Penyekatan #Sumsel