115 Travel Gelap Diamankan, Kendaraan Disita hingga Lebaran

2021-04-29 1,082

JAKARTA, KOMPAS.TV Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang mengangkut penumpang tidak sesuai jalur untuk mudik Lebaran 2021.

"hanya dalam waktu 2 hari saja kami lantas Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap yang mengangkut penumpang dari Jakarta,"ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo

Sambodo Purnomo Yogo mengatakan telah banyak mempelajari beragam modus agar orang lolos dari titik-titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021.

"Kami melaksanakan patroli di jalur-jalur jalan baik arteri jalan tol maupun jalur tikus yang ditengarai sebagai jalur yang dilewati travel gelap ini dan juga kami melaksanakan patroli siber untuk melihat, meneliti, memahami mengetahui pergerakan para travel gelap ini,"lanjut Sambodo.

Para penyedia jasa juga mematok tarif dua kali lipat dari harga normal dengan rute ke Jawa Tengah dan Lampung.

Kendaraan para travel gelap ditahan untuk menjadi barang bukti dalam tilang, pelaksanaan sidang tilang juga akan digelar setelah hari raya Idul Fitri.

"khusus untuk pelanggaran kayak tadi travel gelap maka barang buktinya adalah kendaraan, nanti pelaksanaan sidang tilangnya itu setelah lebaran baru ada sidang tilang,"ujar Sambodo

Video Editor: Lisa