Momen KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Pribadi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

2021-04-29 985

JAKARTA, KOMPAS.TV Penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi terkait penyidikan kasus perkara suap Wali Kota Tanjungbalia pada Rabu (28/4) Malam.

Penyidik menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di DPR RI, Rumah dinas hingga rumah pribadinya.

Penyidik juga terlihat membawa 2 Koper usai menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR RI.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap peneimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penangana perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, Pengacara Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Stepanus Robin merupakan penyidik KPK yang menerima uang Rp 1,5 M dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk meminta distop penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyampaikan Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

"SRP (Stepanus Robin Patujju) bersama MH (Maskur Husain) sepakat untuk membuat komitmen dengan MS (M Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 Miliar," ucap Firli

Video Editor: Lisa