PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sempat kabur saat digerebek, polisi akhirnya menangkap seorang bandar besar narkoba di atas bukit Sarang Elang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Sebelumnya tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek rumah pribadi Ateng (34) di Kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan.
Bandar narkoba ini sempat kabur lalu disembunyikan oleh ayah angkatnya, Taufik Pendekar (67)
Polisi akhirnya menangkap Ateng di Kabupaten Oku, pada Minggu (25/04/2021).
"Bandar besar yang sempat buron ini ditangkap Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Minggu (25/4) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB," kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu, Minggu (25/4/2021)
Ateng menerima langsung narkoba yang berasal dari Pekanbaru lalu diedarkan di Kota Palembang, ia kini terancam hukuman mati.