BENGKULU, KOMPAS.TV - Dinas Perdagangan menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar sidak ke sejumlah titik penjualan hidangan berbuka puasa.
Hasil uji laboratorium mengungkap bahan makanan yang dijual mengandung zat kimia pewarna tekstil.
Sidak hidangan berbuka puasa dilakukan di tiga pasar di Kota Padang.
Diantaranya di Pasar Lubuk Buaya, Pasar Ulak Karang, dan Pasar Bandar Buat.
Di Pasar Bandar Buat, tim gabungan menemukan bahan baku cendol delima yang dijual pedagang, ternyata mengandung zat kimia berbahaya, rhodamin B, yang biasa digunakan sebagai pewarna tekstil.
Petugas pun akan menelusuri di mana cendol delima berbahaya ini diproduksi dan melarang pedagang menjualnya.