Larangan Mudik Diperketat, Berlaku 22 April - 24 Mei 2021

2021-04-23 2

KOMPAS.TV - Melihat gelagat masyarakat yang ingin mudik lebih awal, pemerintah menerbitkan aturan tambahan memperketat aturan terkait larangan mudik yang berlaku mulai 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021.

Mereka yang ingin bepergian harus mengantongi hasil tes bebas corona yang hanya berlaku 1x24 jam.

Meski vaksinasi corona terus berjalan, pandemi corona belum berakhir. Hasil tes negatif corona juga tidak berarti kita benar-benar terbebas dari virus.

Masih ada potensi positif corona di masa inkubasi. Belum lagi, tidak semua daerah punya fasilitas kesehatan yang baik.

Jika warga masih saja nekat mudik, bisa dikatakan sama saja dengan membunuh secara tidak langsung keluarga di kampung halaman.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Free Traffic Exchange