JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan yang melibatkan penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, rumah Azis Syamsuddin digunakan untuk pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dengan Pengacara Maskur Husain.
Pertemuan tersebut diduga untuk meminta bantuan kepada penyidik KPK agar perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai bisa dihentikan.
"Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP (Stepanus Robin Patujju), dan MS (M Syahrial) yang telah melakukan pertemuan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/4/2021) malam.
Firli mengatakan, M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. Ketiganya bertemu di rumah dinas Aziz di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," ucap Firli.
Video editor: Febi