Pendeteksian potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan bisa melalui berbagai cara. Salah satu caranya yakni melakukan patroli untuk mendeteksi jenis jenis tumbuhan yang ada di sekitar kawasan hutan.
Anggota Polisi Hutan (Polhut) Wilayah 2 Majalengka Awan Suwandi mengungkapkan bahwa pendeteksian melalui pemeriksaan serasah atau uji remas, terhadap beberapa tumbuhan.
Awan menyebut uji remas tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi sekitar, terlebih menjelang musim kemarau. Sehingga pihaknya bisa mengkategorikan zona aman atau zona rawan Karhutla.
link terkait :
https://www.suara.com/news/2021/04/23/074022/ini-cara-deteksi-potensi-bahaya-karhutla
#kebakaran lahan dan hutan #karhutla
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom