Pemerintah Provinsi Riau resmi melarang mudik lebaran tahun 2021, bagi warga dari luar Provinsi Riau yang tetap nekat mudik ke Pekanbaru, akan diisolasi mandiri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Kecamatan Rumbai.
Pada tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang, Pemprov Riau bersama Forkopimda Riau melarang warga Riau melakukan mudik dan membatasi moda transportasi darat, laut dan udara.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, bagi pelanggar dari luar Provinsi Riau akan diisolasi di SPN Polda Riau selama tiga hingga lima hari dengan daya tampun sekitar 300 orang.
“Ini merupakan bekas SPN di rumbai, kabarnya disini banyak hantunya. Ibu Gubernur bilang dicari tempat yang banyak hantunya jadi siapa yang ke Pekanbaru di inapkan di sana,” terang Syamsuar, Rabu, 21 April 2021.
Syamsuar menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan tim kesehatan dan Satpol PP untuk memantau kesehatan warga pendatang dari luar Riau.
“kita sudah siapkan tim kesehatan dan Satpol PP dalam rangka mengecek kesehatan orang yang datang kesini, kalau sakit maka kita pulangkan” tuturnya.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/read/2021/04/21/rumah-berhantu-disiapkan-untuk-karantina-pemudik-yang-datang-ke-riau
#Riauonline
#laranganmudik
#mudiklebaran2021