SEMARANG, KOMPAS.TV - Pasca larangan mudik yang disampaikan oleh pemerintah mulai 6 hingga 17 Mei 2021, Organda Jawa Tengah merasa keberatan terkait hal tersebut. Organda Jateng berharap angkutan tetap diizinkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. hal ini agar angkutan tidak semakin menurun pendapatannya selama pandemi.
Adanya larangan mudik yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik selama 6 17 Mei 2021 ditanggapi oleh Organisasi Angkutan Darat ( Organda) Jateng. Selama pandemi Covid-19, pengusaha angkutan mengalami masa sulit dengan menurunnya pendapatan mereka.
Terlebih dengan adanya larangan mudik ini, menurut Wakil Ketua Organda Jateng, Deddy Sudiardi, akan mematikan usaha angkutan seperti otobus dalam menghidupi karyawannya. Untuk itu pihaknya akan memperjuangkan agar angkutan tetap bisa beroperasi, tentunya dengan tetap mentaati protokol kesehatan.
Deddy selaku Wakil Ketua Organda Jateng menambahkan, bagi angkutan yang beroperasi nantinya, selain membatasi jumlah penumpang, angkutan umum yang beroperasi antar kota dalam provinsi maupun antar kota antar provinsi juga akan menerapkan tes antigen serta tes kesehatan lainnya bagi calon penumpang. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.
#LaranganMudik #Covid-19 #OrgandaJateng