BUTON, KOMPAS.TV - Tiga orang anak dibawah umur mengaku mendapat penyiksaan dan diancam dibunuh untuk mengaku sebagai pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan. Kejadian ini diduga terjadi diruang penyidik polsek sampuabalo, kabupaten buton, sulawesi tenggara, februari lalu.
Tiga orang anak dibawah umur, warga kecamatan pasarwajo, kabupaten buton , mengaku mendapat siksaan dan ancaman dibunuh, serta dipaksa menjadi pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan. Ini dinyatakan, la ode faris, penasihat hukum korban. Abdul faris, menambahkan mereka terpaksa mengaku sebagai pelaku pencurian karena tidak tahan dengan siksaan dan ancaman. Akibat pengakuannya, mereka divonis pengadilan negeri pasarwajo menjalani masa hukuman di pesantren.
Terkait dugaan intimidasi saat penyidikan, kapolres buton, akbp gunarko, menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya dan mempersilakan keluarga untuk melaporkan ke propam.
Sebelumnya, saharuddin, seorang warga yang berprofesi sebagai kepala sekolah smp melaporkan kasus pencurian ke polsek sampuabalo. Korban mengaku kehilangan uang 100 juta rupiah, dua buah handphone, dan dua buah laptop di rumahnya, pada desember tahun lalu.
#TP2A
#PERLINDUNGANANAK
#PENCURI