JAKARTA, KOMPAS.TV Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan tersangka Joseph Paul Zhang masih berstatus WNI.
Paul belum mencabut status kewarganegaraannya walau disebut sedang berada di Jerman.
"Hasil koordinasi penyidik atase polri pada KBRI Berlin di Jerman, dan didapatkan data imigrasi serta informasi sejak tahun 2017 hingga bulan april 2021, tidak terdapat nama JPZ dalam data WNI yang akan mengganti kewarganegaraan."jelas Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (20/04/2021).
Dilihat data penggantian kewarganegaraan dari 2017 hingga April 2021, tidak terdapat nama Joseph Paul Zhang yang ditracing gunakan nama aslinya.
"Detailnya sebagai berikut, pada 2018 ada 65 orang, tahun 2019 ada 50 orang, tahun 2020 ada 61 orang, tahun 2021 di bulan April ada 4 orang. Data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia."kata Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut terkait kasus ini Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengajukan penerbitan Red Notice.
Pengajuan Red Notice diserahkan ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, untuk dikaji.
Video Editor: Rengga