JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Senin (19/4/2021) malam menggerebek sebuah tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Mereka ditempatkan di sebuah apartemen di kawasan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari dalam kamar di lantai 12, petugas mendapati 13 calon TKI yang dijanjikan akan diberangkatkan oleh agensi ilegal ke sejumlah negara di Eropa dan Timur Tengah.
Di dalam kamar petugas mendapati 13 pria dan wanita diduga calon TKI ilegal yang tengah bersantai.
Meski sempat panik, namun para calon TKI asal Jawa Tengah dan Jawa Timur ini tak mampu berbuat banyak saat kamar mereka dimasuki petugas.
Para calon TKI ilegal ini telah mengeluarkan biaya sebesar 23 juta rupiah dengan dijanjikan akan dipekerjakan sebagai buruh pabrik di sejumlah negara di Timur Tengah dan Eropa.
Akan tetapi, meski telah dua bulan berada di kamar apartemen, mereka tak juga diberangkatkan ke luar negeri.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, ke-13 calon TKI ilegal ini selanjutnya dibawa ke kantor BP2MI.