PALEMBANG, KOMPAS.TV - Di iming-imingi bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh tetangganya sendiri, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, malah tertipu.
Korban tak kunjung masuk kerja, padahal telah menyetorkan uang sebesar 50 juta rupiah ke pada pelaku.
Korban kemudian melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
Kejadian ini berawal saat pelaku menawarkan pekerjaan di salah satu Badan Usaha Milik Negara yakni PT Waskita Karya dengan syarat membayar uang pelican sebesar 50 juta rupiah.
Korban yang tertarik pada posisi pengawas lapangan kemudian menyetorkan uang tersebut pada pelaku.
Namun sejak menerima uang tersebut pada bulan Juni 2020 lalu korban belum juga dipanggil untuk bekerja.
Pelaku bahkan terkesan menghindar tiap kali korban menagih janji.