Kuasa Hukum Rizieq Sebut Kemungkinan Wagub DKI Jadi Saksi Kasus Kerumunan Petamburan

2021-04-19 961

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab mengatakan kemungkinan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar, kepada wartawan yang sudah menunggunya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Azis menyebut dirinya sudah menerima informasi dari pihak PN Jakarta Timur, terkait banyaknya saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun Azis mengungkap bahwa ia baru mengetahui sedikit detail informasi terkait siapa saja saksi tersebut.

"Belum, cuma mereka memberi info mungkin berurutan, gitu aja. Ada Riza Patria Wakil Gubernur, mungkin ya, mungkin. Informasinya lima sampai sepuluh. Yang lainnya petugas dari dinas ya, dari DKI di bawahnya ya. Kemudian ada petugas Kepolisian mungkin," ucap Azis.

Sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali berlangsung pada hari ini.

Empat orang saksi dijadwalkan hadir dalam persidangan kali ini.

Mereka adalah Agus Ridallah (Kasatpol PP Kabupaten Bogor), Teguh Sugiarto (Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor), Iwan relawan (Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Bogor), dan Endi Rismawan (Camat Megamendung).

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Free Traffic Exchange