Polres Kukar Bekuk Sindikat Sabu Internasional

2021-04-18 1

KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Tim tigers satreskoba polres Kutai Kartanegara berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Ketiganya berinisial S-D sebagai kurir, M-Y sebagai perantara dan M-S sebagai penunjuk arah.

Kapolres Kutai Kartanegara, Akbp Irwan Masulin Ginting menerangkan, penangkapan diawali di Kecamatan Tenggarong Seberang saat ada transaksi narkoba. Setelah mendapat informasi tersebut, keesokan harinya kepolisian melakukan penyelidikan dengan menangkap S-D lengkap dengan barang bukti satu poket besar sabu.

Dari pengakuan S-D, barang tersebut didapat dari Kota Samarinda, tim tigers langsung menuju Samarinda dan menangkap M-Y dan M-S dan didapati empat paket sabu. Dari keterangan M-Y masih ada menyimpan sabu di Kota Bontang sebanyak 5 paket besar jenis sabu.

Total keseluruhan yang disita petugas seberat 5.619 gram yang siap diedarkan ke Samarinda, Kukar bahkan luar Kaltim.

Polisi masih mencari pemilik utama barang tesebut dan diduga ini merupakan jaringan internasional.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku ini dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

#PengedarNarkoba#JaringanInternasional#PolresKukar