Sebuah pamflet Pray For NTT dan NTB berfoto Moeldoko dengan atribusi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat tersebar melalui pesan WhatsApp beberapa pekan lalu. Demokrat bakal menuntut jika Kepala Staf Presiden (KSP) tetap mencantumkan nama dan jabatan partai.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan pemerintah sendiri melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah menolak Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat. Ia menilai publik akan merespons negatif terhadap gerakan pak Moeldoko dan kawan-kawan serta secara hukum bisa dipastikan dia memang melanggar hukum.
Herman mempersilakan rakyat menilai upaya Moeldoko yang mengudeta Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Herman saat ini juga banyak pengamat partai politik yang ikut menilai dinamika yang terjadi pada Partai Demokrat.
"Pak Moeldoko semestinya semakin sadar bahwa sesungguhnya apa yang dilakukan itu tidak legitimasi," ujar Herman.
Pakai Jabatan Ketum Partai di Pamflet, Demokrat: Harusnya Moeldoko Sadar