Tiga Anak Ini Disiksa dan Dipaksa Mengaku Sebagai Pelaku Pencurian

2021-04-17 1,067

BUTON, KOMAPS.TV Tiga orang anak warga Pasarwajo, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara, mengaku mendapat penyiksaan dan diancam dibunuh saat menjalani pemeriksaan kasus pencurian.

Diduga peristiwa ini terjadi di ruang penyidik Polsek Sampuabalo pada Februari 2021 lalu. Hal ini dinyatakan La Ode Abdul Faris penasihat hukum korban.

Abdul Faris menambahkan, ketiganya mendapat penyiksaan dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan.

Hal ini membuat ke-3 anak tersebut menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Terkait dugaan intimidasi saat penyidikan, Kapolres Buton AKBP Gunarko menyatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya dan mempersilakan keluarga untuk melaporkan ke propam.

"Kami menyarankan kepada terhadap pihak keluarga apabila memang ada dugaan intimidasi, pengancaman dan lain sebagainya silakan kami siap melayani melalui seksi Propam didukung dengan bukti-bukti yang ada kami akan tindak lanjuti," ujar AKBP Gunarko saat ditemui di kantornya, Jumat (16/4/2021).

Free Traffic Exchange