PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pihak Rumah Sakit Siloam Palembang melaporkan pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat ke polisi.
Pihak rumah sakit juga kembali membuat kronologi kejadian yang kemudian diserahkan kepada polisi. Namun Direktur Utama RS Siloam Palembang tidak mau membeberkan kronologi yang mereka adukan ke polisi.
"Jadi Siloam Hospital tetap mendukung proses hukum. Kita sudah laporkan pasien itu,
Seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, diduga dianiaya oleh keluarga pasien.
Akibat peristiwa tersebut, perawat berinisial CR itu mengalami luka lebam di wajahnya. Oleh CR, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Polisi pun telah mengambil bukti visum yang dialami korban.
"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," terang Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Polisi M. Abdullah
Video editor: Febi