JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021, meskipun penurunan kasus Covid-19 telah terjadi selama 2 bulan belakangan.
Menurut Jokowi, kondisi ini harus dijaga dengan baik, agar persebaran kasus tak lagi meluas.
"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga momentum yang sangat baik, untuk itulah pada lebaran kali ini, pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, Karyawan swasta dan seluruh masyarakat" pungkas Jokowi dalam video yang dirilis pada akun Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (16/4).
Jokowi menekankan, keputusan ini diambil berdasarkan banyak pertimbangan, salah satunya adalah kenaikan angka positif dan kematian setelah 4x libur panjang.
"Karena pengalaman tahun lalu terjadi trend kenaikan setelah 4 kali libur panjang", ungkap Jokowi dalam video tersebut (16/4).
Sementara itu, Jokowi menambahkan, penurunan kasus yang signifikan telah terjadi selama 2 bulan belakangan.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, penurunan kasus terus terjadi sejak Bulan Januari 2021, atau bersamaan dengan mulainya program vaksinasi yang dijalankan pemerintah.
"Kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini, menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021, dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus" pungkas Jokowi.
"Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun, kita pernah mengalami 14 ribu 15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021, tapi kini berada di kisaran 4 ribu 6 ribu kasus per hari", paparnya.
Tak hanya persebaran dan kasus aktif, angka kesembuhan dari Covid-19 pun juga terus meningkat.
"Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan, bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh, atau 85,88% dari total kasus, maka di 15 April meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh, atau mencapai 90,5%", paparnya.
Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat mengurangi angka persebaran Covid-19 di Indonesia dan mempercepat proses vaksinasi nasional.