JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari balik jeruji besi, terdakwa Rizieq Shihab memperoleh gelar Doktor.
Gelar ini hasil disertasinya usai menuntaskan program doktoral dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
Lewat rilis yang diterima KompasTV dari pengacara Rizieq, melampirkan sejumlah rekaman foto Rizieq ujian secara online.
"Bahwa pada hari Kamis, 3 Ramadhan 1442 H/15 April 2021 M telah dilaksanakan ujian disertasi doktoral secara online oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," kata Aziz dalam keterangannya.
Dalam rilis tersebut juga melampirkan judul disertasi yaitu "Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' Dalam Aqidah Dan Syariah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".
Berita ini pun menjadi sorotan publik, karena Rizieq sedang dalam proses menjalani sidang di PN Jakarta Timur.
Ia terjerat kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, Megamendung, Puncak, Kabupatan Bogor; dan RS Ummi Bogor.
Oleh karena itu Rizieq juga mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak termasuk Polri dan majelis hakim karena mendapatkan hak akses pendidikan sekalipun di rutan.
Video Editor: Novalri