Sidang Perdana Mafia Tanah Ngamprah

2021-04-16 1



BANDUNG. KOMPAS.TV , - Usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Bandung pada kamis 15 april 2021 kuasa hukum dari 3 orang tersangka warga Desa Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dalam kasus mafia tanah mengajukan sidang permohonan pra peradilan terhadap Polda Jawa Barat

Permohonan sidang pra peradilan ini dilakukan karena menurut kuasa hukum surat pemanggilan sebagai tersangka dan penetapan para tersangka atas dugaan memasukan keterangan palsu atas penguasaan lahan dinilai cacat hukum

Tidak dipungkiri kasus mafia tanah termasuk di kabupaten bandung barat cukup marak terbukti dengan beberapa kasus yang saat ini tengah disidik kepolisian atau bahkan tengah memasuki proses persidangan

Hal tersebut senada dengan semangat kepolisian saat ini yang berkomitmen untuk memberantas mafia tanah di Indonesia

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/