SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), mengungkap modus operandi (MO) hacker Indonesia yang meretas situs bantuan Covid-19 milik Pemerintah Amerika Serikat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (16/4/2021).
Kapolda mengatakan, salah satu modus operandi para tersangka adalah dengan membuat website atau situs palsu.
Para tersangka lalu menyebarkan alamat situs palsu tersebut melalui pesan singkat atau sms dengan menggunakan beberapa software atau perangkat lunak.
"Modus operandi tersangka ini, satu orang itu membuat website palsu. Jumlah website palsu yang dibuat ada empat belas. Lalu setelah website palsu ini dibuat, disebar dengan cara melalui sms dan sms ini disebar dengan menggunakan beberapa software yang kita kenal dengan nama sms blast," ungkap Nico.
"Sehingga bisa menyebar dan setelah diterima oleh orang-orang maka ada orang-orang yang tertipu ada yang tidak. Kalau yang tertipu, maka dia membuka link website tersebut dan mengisi data-datanya ke link website yang dibuat oleh tersangka," lanjutnya.
Video Editor: Febi Ramdani