547 Pelaku Kriminal di Pasuruan Dibekuk Polisi dalam Waktu 10 Hari

2021-04-15 341

PASURUAN, KOMPAS.TV - 547 pelaku kejahatan dibekuk Kepolisian Resor Pasuruan Jawa Timur dalam kurun waktu 10 hari terakhir menjelang bulan suci Ramadan. Penangkapan pelaku kejahatan itu untuk menekan angka kriminalitas selama ramadan dan lebaran.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan bahwa 547 orang pelaku kejahatan digulung dalam operasi pekat yang digelar selama 10 hari terakhir oleh Polres Pasuruan Jawa Timur.

Mereka terlibat dalam 536 praktik kejahatan, mulai dari kasus premanisme, prostitusi, judi, peredaran narkoba dan minuman keras, serta kejahatan lainnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 18 unit handphone, 7 unit sepeda motor, 3 bilah senjata tajam dan 5 keping ATM. Selain itu ada juga 30,06 gram sabu dan 5.029 botol minuman keras.

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat, dibakar dan dicampur dengan cairan deterjen. Pemusnahan disaksikan oleh jajaran forkopimda setempat dan sejumlah tokoh agama.

Ungkap kasus operasi pekat 2021 Polres Pasuruan merupakan yang terbesar di Jawa Timur. Dengan penangkapan para pelaku kriminal diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif bulan puasa.



#PelakuKriminal #PelakuKejahatan #OperasiPekat #PolresPasuruan #Premanisme #Prostitusi #Ramadan