Polres Tanjabbar Tetapkan Tersangka Dugem Pelajar

2021-04-15 293

TANJUNG JABUNG BARAT, JAMBI, KOMPAS.TV - Video yang berdurasi enam belas detik memperlihatkan ratusan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pesta seperti di sebuah diskotek, tidak mematuhi protokol kesehatan bahkan tidak menggunakan masker. Kegiatan tersebut dihentikan polisi serta melakukan pemeriksaan terhadap empat puluh orang sanksi dan menetapkan satu orang tersangka dari penyelenggara. Untuk tersangka di kenakan undang-undang kekarantinaan dan undang-undang KUHP Pasal 160. Polisi terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Selain itu polisi akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan sampling dan rapid tes terhadap siswa yang ada di kegiatan tersebut, serta mengumpulkan orang tua di Polres untuk diberikan nasehat.



#PolresTanjabBarat #KualaTungkal #PestaDugemPelajar