SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang pemuda mencuri kotak amal di Mesjid Perum Taman Lestari, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Terlihat dari rekaman video CCTV, pelaku masuk dan berpura-pura solat, hingga akhirnya pelaku membawa kotak amal. Atas kejadian ini, warga langsung melaporkannya ke kantor Polisi Polsek Nagrak. Dalam hitungan jam, polisipun berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal, dengan cara mengidentifikasi CCTV dan saksi saksi.
Berdasarkan informasi dari warga, bahwa kejadian pencurian tersebut tidak hanya kali ini saja, melainkan sudah beberapa kali terjadi, namun sayang saat itu warga tak mengenali pelaku karena belum memasang CCTV.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pelaku berinisial IP, sudah beberapa kali melakukan pencurian kotak amal dengan berbagai modus, diberbagai masjid, ia mencuri kotak amal masjid, dengan alasan untuk menghidupi kebutuhannya sehari hari.
Dari tangan pelaku Polisipun mengamankan sebuah kotak amal, tang dan obeng untuk melakukan aksi pencuriannya. Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Nagrak, dan terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.