Alasan Pemprov DKI Izinkan Restoran Beroperasi hingga Pukul 11 Malam

2021-04-14 1

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan pemerintah provinsi melonggarkan aturan pembatasan kegiatan pada Ramadhan, yakni membolehkan restoran beroperasi sampai pukul 22.30 WIB demi bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

Link Terkait:
https://jakarta.suara.com/read/2021/04/13/170830/alasan-pemprov-dki-izinkan-restoran-beroperasi-sampai-pukul-2230-wib

Riza mengatakan alasannya adalah dalam bulan puasa, banyak masyarakat menikmati santapan makan malam selepas menjalankan shalat tarawih.

"Kami kan memberikan kesempatan orang makan sebanyak mungkin waktunya. Apalagi kita kan tarawih. Banyak warga itu buka cuma minum teh, kolak atau kurma. Makannya malam setelah tarawih," kata Riza Balai Kota Jakarta, Selasa (13/4/2021).

#PemprovDKI #Restoran #BulanPuasa
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter:  https://twitter.com/suaradotcom