Kakek Nekat Curi Sapi dan Dijual Seharga 30 Juta Demi Judi Kartu!

2021-04-14 1,488

BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku pencuri dan penadah satu ekor hewan sapi di Serang, Banten, Selasa (13/04) malam.

Hasil uang mencuri dipakai pelaku untuk berjudi kartu.

Polisi menangkap kedua pelaku pencuri dan penadah hewan ternak curian, setelah mendapat laporan korban, yang kehilangan seekor sapi di kandangnya, di Tegal Asem, Cipocok Jaya, Serang, Banten.

Pelaku pencurian diketahui berinisial S berusia 60 tahun yang bekerja sebagai penarik ojek.

Sedangkan penadah hasil curian yakni HL, pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang.

S menjual sapi hasil curian kepada HL dengan harga 30 juta rupiah.

Pelaku mengaku nekat mencuri karena ketagihan bermain judi kartu, dan sebagian uang hasil penjualan sapi, habis digunakan untuk bermain judi kartu.





Free Traffic Exchange