JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti adanya temuan data fiktif penerima bantuan sosial di tengah pandemi covid-19 yang dianggap rawan menjadi celah korupsi.
Menkeu meminta kementerian lembaga terkait melakukan pengawasan ekstra ketat, dalam penggunaan uang negara untuk penyaluran program bansos covid-19 yang rawan disalahgunakan.
Menkeu menyebut salah satunya dengan modus dugaan data fiktif dan duplikasi data penerima bansos.
Di tahun 2021, melalui APBN Pemerintah menggelontorkan anggaran 110 triliun rupiah, untuk program bantuan sosial atau bansos kepada masyarkat yang terdampak pandemi.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan, setidaknya ada 16,7 juta penerima bansos, tidak memiliki NIK atau nomor induk kependudukan.
Terkait hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini berjanji akan membuka data penerima bantuan sosial atau bansos, pada pertengahan APRIL ini, kepada masyarakat.
Sehingga dapat dilakukan pengecekan langsung oleh masyarakat, agar penyaluran bansos berjalan transparan.
Selain itu, Risma juga menyebut data penerima bansos bulan Maret dan April 2021 ini, sudah sesuai dengan NIK, berkat kerja sama Pemerintah Daerah dan Kemendagri.