JAMBI, KOMPAS.TV - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kerumunan pesta ratusan pelajar tanpa penerapan protokol kesehatan.
Ironisnya acara ini digelar di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Video berdurasi 16 detik ini memperlihatkan sebuah pesta yang dilakukan oleh pelajar tanpa penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Setidaknya, ada sekitar 120 orang yang ikut dalam pesta pelajar ini.
Mengetahui adanya kerumunan, polisi pun langsung mendatangi lokasi dan membubarkan pesta pelajar.
40 orang saksi diperiksa sementara satu orang ditetapkan tersangka yakni panitia penyelenggara.
Tersangka dikenakan Undang-Undang Kekarantinaan dan Undang-Undang KUHP Pasal 160.
Kini polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan sampling dan tes covid-19 terhadap para peserta pesta serta mengumpulkan orangtua di polres.