SUMENEP, KOMPAS.TV - Sejumlah warga dan santri pondok pesantren di Kabupaten Sumenep Jawa Timur menggelar tarawih dan puasa lebih awal. Hal itu merujuk pada tarikh arabi yang sudah disahkan sejak zaman Khalifah Umar Bin Khattab.
Sejumlah santri dan warga di sekitar Pondok Pesantren Al Azhari Desa Kecer Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep Madura menggelar salat tarawih lebih awal, yakni pada Minggu malam (11/04/2021).
Pengasuh pesantren, Khaliqul Fadil mengatakan penetapan awal shalat tarawih itu didasarkan pada tarikh arabi yang sudah disahkan pada zaman Khalifah Umar Bin Khattab.
Tarikh arabi tidak jauh berbeda dengan penghitungan awal puasa dengan metode hisab. Dengan menggunakan tarikh arabi, maka penentuan awal Ramadan jatuh pada hari Senin (12/04/2021). Hal itu berbeda dengan pemerintah yang menentukan awal Ramadhan dengan metode rukyatul hilal.
Penggunaan tarikh arabi untuk menentukan awal Ramadhan sudah dilakukan selama tiga generasi di pesantren itu.
#PuasaRamadan #TarikhArabi #PondokPesantren #Sumenep