BEKASI, KOMPAS.TV - Puluhan warga menggeruduk sebuah rumah mewah di Bekasi, Jawa Barat.
Mereka menuntut pemilik rumah untuk bertanggung jawab atas dugaan investasi bodong dari sebuah aplikasi,
Diana warga Bogor rela datang bersama anak balitanya untuk menuntut hak nya.
Ia diduga menjadi salah satu korban penipuan investasi bodong yang dilakukan Abdul Rahman seorang CEO aplikasi investasi.
Tak hanya Diana, puluhan warga yang berasal dari wilayah Jabodetabek menggeruduk rumah mewah pelaku di Jalan Lame, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Mereka menuntut Abdul untuk mengembalikan uang yang sempat disetorkan.
Warga yang terus berteriak akhirnya diperbolehkan masuk.
Para peserta ini meminta agar uang mereka untuk segera dikembalikan.
Warga yang didampingi kuasa hukum menyatakan bahwa praktik aplikasi berbasis invetasi ini ilegal.
Mereka juga telah melaporkan kasus dugaan penipuan ini kepada polisi.
Sementara itu, dari pihak terduga pelaku hingga kini masih enggan memberikan keterangan kepada media.