JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari hasil sidang isbat yang dilaksanakan pada hari ini (12/04/2021), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan, bahwa 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 13 April 2021 atau bertepatan dengan hari Selasa besok.
Dua kali bulan suci Ramadan berlangsung di tengah pandemi virus corona, berbeda dengan tahun lalu, ibadah shalat tarawih di masjid diizinkan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun Wakil Presiden dan juga Kementerian Agama meminta kegiatan ibadah Ramadan ini tidak dilakukan di daerah yang termasuk zona merah.
Hal-hal teknis ketika beribadah dengan protokol kesehatan tentu menjadi hal yang penting.
Terkait dengan hal itu Juru Bicara Wakil Presiden yang juga merupakan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidowi mengatakan, penjagaan tanpa kesadaran dan kedisiplinan tidak akan efektif.
"Dijaga seperti apa pun kalau tidak ada kesadaran dan kedisiplinan dari kita itu semua, kefektifannya akan kurang", ujar Masduki.
Menurut Masduki perlu adanya manajemen yang dibangun di setiap masjid, dimana harus ada pendisiplinan lewat kepengurusan, karena disitulah kunci ketika kerumunan terjadi.
Masduki Baidowi menyebut, social distancing atau menjaga jarak adalah bagian dari ibadah, dimana menjaga jiwa adalah tujuan bersyariah.
Masduki juga mengatakan, ibadah tidak hanya sekedar ritual, yang tak kalah penting adalah menjaga dari bahaya, karena itu kewajiban hukum secara agama.
Masduki juga memberi saran agar khotib dalam kultum harus menjelaskan apa itu kekebalan imunitas, bahwa dari 270 juta penduduk Indonesia 70% sudah harus bebas dari covid-19 karena vaksin.
Masduki menegaskan, jangan sampai Ramadan atau Lebaran itu dijadikan salah satu sebab penyebaran covid-19.