BREBES, KOMPAS.TV - Dalam razia gabungan yang melakukan penggeledahan kamar para narapidana ini, awak media tidak diizinkan turut masuk ke lingkungan kamar para narapidana. Untuk memudahkan proses penggeledahan, petugas gabungan dibagi dalam tiga kelompok untuk memeriksa para napi dan isi kamarnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dianggap membahayakan di lingkungan lapas, seperti sendok, jarum, hp, pecahan kaca dan paku. Selain mengamankan barang barang tersebut petugas juga melakukan tes urin terhadap lima belas orang napi secara acak baik napi narkotika maupun napi tindak kejahatan lain.
Kepala lembaga pemasyarakatan Kabupaten Brebes, Isnawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para napi yang ada tidak menggunakan narkotika. Selain itu, agenda ini sekaligus sebagai wujud dalam rangka hari bhakti lembaga pemasyarakatan yang ke 57.
Jumlah napi yang menghuni lapas Kabupaten Brebes sebanyak 260 orang, 70 orang diantaranya merupakan napi narkotika. Jumlah tersebut telah over kapasitas karena sesuai kuota lapas Brebes seharusnya hanya cukup menampung 200 orang.