Sumsel Gelar PPKM Mikro Di Tujuh Kabupaten-Kota

2021-04-09 682

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tujuh daerah di Sumatera Selatan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro.

Penetapan ini didasari status daerah tersebut yang masih zona oranye.

Hal ini diharapkan dapat menekan angka penularan yang terjadi di Daerah tersebut.

Plt Asisten I Pemprov Sumsel, Akhmad Najib, mengatakan, PPKM Mikro merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 7 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro, Gubernur Sumsel, kemudian menetapkan tujuh daerah menjalankan PPKM Mikro.

Tujuh daerah masing-masing Kota Palembang, Muara Enim, Prabumulih, Lubuklinggau, Banyuasin, Ogan Komering Ulu, dan Musi Rawas.

Dalam skenario pengendaliannya, langkah yang dilakukan adalah menemukan kasus Suspek dan melacak kontak erat, dilanjutkan dengan isolasi.

Keputusan itu, mewajibkan Kepala Daerah segera membentuk Posko penanggulangan Covid-19 dari tingkat Kelurahan sampai Rukun Tetangga.

Sementara anggaran pelaksanaan PPKM Mikro dibebankan pada setiap tingkatan pemerintahan dan bisa menggunakan dana desa.

PPKM Mikro itu diberlakukan sejak 6 April hingga 19 April 2021, namun jika status di daerah belum membaik, PPKM akan diperpanjang.

#Covid19 #PPKMMikro #Sumsel