Mudik Dilarang, Perbatasan Jateng Akan Dijaga Polisi

2021-04-09 483

SEMARANG, KOMPAS.TV - Memasuki libur Idul Fitri 2021 mendatang, polisi akan melakukan penyekatan di perbatasan Provinsi Jawa Tengah. Kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah, tidak diizinkan masuk ke Jawa Tengah saat mudik lebaran nanti.

Menyikapi larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mulai melakukan pemetaan untuk penyekatan di jalur tol, jalur alternatif maupun jalur arteri.

Dalam melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan yang masuk ke wilayah Jawa Tengah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah akan mendirikan pos penjagaan di semua perbatasan yang masuk wilayah Jawa Tengah. Namun dalam pelaksanaan penyekatan ruas jalan tersebut, nantinya akan ada kebijakan tersendiri bagi warga yang bepergian dalam tugas dengan menunjukkan surat tugas dari instansi terkait.

Dalam penyekatan yang akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, pihaknya akan melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah daerah terkait jumlah ruas jalan yang berbatasan dengan daerah lain serta kabupaten-kota di Jawa Tengah.

#LaranganMudik #IdulFitri #Ramadhan

Free Traffic Exchange