Pemerintah menyiapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik lebaran saat Hari Raya Idulfitri 1442 H yang diperkirakan jatuh pada 12 Mei 2021 mendatang.
Masyarakat diminta untuk nggak ke mana-mana dulu, apalagi bepergian yang berpotensi menaikkan angka penularan Covid-19.
Soal Idulfitri, Halalbihalal sama keluarga dan teman bisa lewat videocall dulu ya, biar pandemi bisa hempas dari Indonesia.