KOMPAS.TV - Lantas bagaimana upaya memaksimalkan manfaat aset negara Taman Mini Indonesia Indah atau TMII? Berikut dialog dengan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg resmi mengambil alih pengelolaan dan pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah.
Hal pengambilan alih ini berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Langkah Kemensetneg ini untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan TMII yang tertuang dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengeloaan dan penguasaan TMII.
Seperti diketahui, TMII selama 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang dibina oleh Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana yang merupakan putra dan putri Presiden Soeharto.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.