PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Operasi Antik yang digelar selama dua puluh hari, Polres Pekalongan Kota mengungkap empat kasus diantaranya ialah penyalahgunaan narkoba. Empat orang yang ditangkap merupakan warga Pekalongan, dua orang merupakan pengedar dan lainnya hanya pengguna.
Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa ganja siap edar sebanyak 99,81 gram, sabu seberat 29,39 gram serta ratusan pil obat penenang. Operasi Antik ini dibentuk dengan jumlah personil anggota kepolisian sebanyak 40 orang yang bertugas menurunkan angka penyalahgunaan narkoba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. Kapolres berharap masyarakat tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.