Sopir Angkot Ugal-ugalan di Cianjur Terancam 5 Tahun Penjara

2021-04-08 451

CIANJUR, KOMPAS.TV - Seorang pengendara angkutan kota di Cianjur, Jawa Barat, melakukan aksi berbahaya, dengan duduk di jendela sambil mengemudikan mobil.

Aksi ini berujung kecelakaan, yang membuat enam orang terluka.

Dalam sebuah video viral berikut ini, tampak seorang sopir angkutan kota mengendarai mobilnya dengan ugal-ugalan, bahkan mencoba keluar dari jendela.

Karena melawan arah, dengan cepat angkot ini tertabrak minibus yang berisi satu keluarga dari arah berlawanan.

Aksi ini tidak patut untuk ditiru, dan kami harus menghentikan sebagian video demi kenyamanan anda menonton.

Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Bandung - Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (06/04) petang.

Mengakibatkan enam orang terluka, termasuk sopir angkot.

Korban mengalami luka patah tulang di bagian kaki, dan dirujuk ke rumah sakit di Kota Sukabumi.

Menurut polisi, angkot ugal-ugalan ini merupakan bagian dari rombongan yang berkonvoi seusai mengadakan acara tradisi makan bersama, menjelang bulan puasa.

Saat awal berkonvoi, sopir angkot ini memang sudah mengendarai mobilnya dengan ugal-ugalan.

Saat ini, polisi sudah melakukan olah tkp di lokasi kejadian.

Petugas juga akan segera memeriksa sang sopir angkot ugal-ugalan, setelah ia menjalani perawatan.

Jika terbukti bersalah sang sopir angkot akan dikenakan pasal tentang gangguan lalu lintas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.