Diduga Terlibat Narkoba, Dua Petugas Lapas Ditangkap

2021-04-07 1

AMBON, KOMPAS.TV - Diduga terlibat peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menangkap satu petugas rutan kelas dua Ambon dan satu petugas lembaga pemasyarakatan anak.

Penangkapan petugas lapas ini dilakukan setelah BNN meringkus dua kurir narkoba yang membawa sabu 50 gram di kawasan Bandara Patimura Ambon.

Kurir mengaku mendapat pesanan dari bandar narkoba yang tengah ditahan di lapas kelas dua Ambon.

Dari hasil pengembangan, petugas BNN kemudian menangkap dua petugas lapas yang diduga terlibat dalam pembelian narkoba oleh tahanan.

Keduanya kini ditahan di rutan BNN Maluku.