JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi tuntutan Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang meminta ganti rugi 100 miliar rupiah kepada pihaknya.
Tanggapan tersebut disampaikan AHY dalam wawancara bersama KompasTV, usai mengunjungi Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
AHY menanggapi rencana ganti rugi tersebut sebagai ungkapan rasa frustasi dari pihak Demokrat kubu KLB.
AHY pun kembali menyebut Demokrat hasil KLB Deli Serdang adalah organisasi yang ilegal dan KLB sendiri sebagai sesuatu yang inkonstitusional.
"Ya sekali lagi itu adalah pernyataan-pernyataan yang frustasi, kehilangan akal sehat. Mereka mencoba untuk mencari-cari narasi yang seolah-olah bisa membuat mereka pada posisi yang benar. Sekali lagi mereka adalah organisasi tanpa bentuk yang ilegal. Yang mereka anggap KLB itu inkonstitusional," ujar AHY.
Uang 100 miliar tersebut disebut sebagai pengganti setoran yang dibayarkan AHY kepada para kader Demokrat.
Video Editor: Mukhammad Rengga