Bagaimana Tahapan Vaksinasi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan?

2021-04-07 2,057

Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak perlu takut melakukan vaksinasi saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 dipastikan tidak membatalkan puasa umat Islam di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, memberikan pernyataan serupa terkait vaksinasi di bulan Ramadhan.

"Proses vaksinasi itu bisa kita lakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan. Artinya, pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Minggu (4/4/2021).

Vaksinasi di bulan Ramadhan tetap bisa dijalankan pada siang hari. Jika memungkinkan, akan ada penambahan sesi vaksinasi di malam hari.

Pelaksanaan vaksinasi pada malam hari bisa dijalankan melalui pos-pos vaksinasi seperti di masjid atau tempat-tempat ibadah.

Nadia menuturkan tidak ada persiapan khusus karena tidak ada perbedaan pada proses vaksinasi selama puasa.

Peserta vaksinasi melakukan persiapan sama seperti vaksinasi di hari biasa, yaitu istirahat yang cukup. Sebagai tambahan, Nadia juga meningatkan agar peserta jangan lupa makan sahur sebelum proses penyuntikan vaksin.

Jika terjadi reaksi seperti pusing atau mual, bisa beristirahat dulu usai melakukan vaksinasi.

Nadia menambahkan, pada dasarnya kondisi tubuh saat sedang berpuasa tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi.

"Fungsi puasa ini sendiri kan seperti detoksifikasi. Jadi sebenarnya puasa sendiri memberikan manfaat yang luar biasa untuk kesehatan kita," ujarnya.(*)

Grafis: Agus Eko