Samin Tan, Koruptor yang Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia Menurut Forbes

2021-04-06 1,427

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu buronannya, Samin Tan.

Pemilik perusahaan tambang PT Borneo Lumbung Energi dan Metal ini menjadi buron KPK sejak bulan April tahun 2020 lalu.

Dengan tangan terborgol, Samin Tan digiring masuk ke gedung KPK pada Senin (5/4/2021) sore.

Penangkapan Samin Tan mengakhiri pencarian KPK kepada dirinya yang berjalan sekitar satu tahun.

Tahun lalu, Samin Tan tercatat dua kali tak mengindahkan panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka yaitu pada tanggal 2 dan 5 Maret 2020.

Kemudian pada tanggal 10 Maret 2020, KPK Resmi mengeluarkan surat penangkapan terhadap Samin Tan.

Tak berhasil menangkap Samin Tan, pada 17 April 2020 akhirnya KPK memasukan Samin Tan ke daftar pencarian orang (DPO).

Kasus suap yang dilakukan Samin Tan terungkap saat KPK tengah menyidik kasus korupsi PLTU Riau I.

Dalam kasus tersebut, KPK menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pihak swasta Johannes Kotjo.

Dalam persidangan, Sofyan Basir bebas sementara Idrus Marham, Eni Saragih, dan Johannes Kotjo divonis bersalah dan dipenjara.

Lalu apa perkara yang menjerat Samin Tan?

Samin Tan menjadi tersangka kasus suap pengurusan pemutusan kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) antara PT Asmin Koalindo Tuhup dan Kementerian Esdm.

Saat itu, Kementerian ESDM memutus kontrak dengan PT AKT milik Samin Tan karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

Dalam kasus itu pula, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menjadi tersangka.

Eni menjadi pihak penerima suap sebesar 5 miliar rupiah yang menjanjikan bakal mengurus permasalahan kontrak tersebut.

Lalu siapa Samin Tan?

Samin Tan merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Perusahan batu bara ini pula yang membuat Samin Tan mengumpulkan begitu banyak pundi-pundi kekayaan.

Bahkan di tahun 2011, majalah Forbes memasukkan Samin ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia.

Saat itu, Samin berada di urutan 28 dengan kekayaan mencapai 13 triliun rupiah.

Free Traffic Exchange