LAUT NATUNA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap 2 kapal ikan asing di Laut Natuna Utara.
Dua kapal berbendera Vietnam ini ditangkap karena melakukan ilegal fishing di zona perairan Indonesia.
Penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam ini dilakukam kapal pengawas perikanan Orca 03 di perairan Laut Natuna Utara.
Dua kapal ini ditangkap saat tengah melakukan ilegal fishing dengan alat tangkap trawl yang membahayakan ekosistem.
Dalam penangkapan 2 kapal inii, sebanyak 21 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam ditangkap.
Sebelum dibawa ke pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam ke-21 awak dilakukan tes swab cepat antigen dan disemprot disinfektan agar terhindar dari covid-19.
Dalam 100 hari masa kerja kepemimpinan menteri kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono telah menangkap sebanyak 67 kapal yang melanggar ketentuan, 7 di antaranya merupakan kapal asing.