JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dibebastugaskan.
Alasannya karena terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Inspektorat DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tak memberi ruang terhadap pelaku tindakan asusila.
"Intinya adalah, bagi kami, saya tidak akan komentar proses hukum dan itu prosesnya sedang berjalan. Tapi, yang pasti, DKI Jakarta zero tolerance terhadap pelecehan seksual. Tidak ada ruang untuk orang-orang yang melakukan aktivitas pelecehan seksual di tempat ini," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).
Anies meminta seluruh pihak menghormati proses hukum.
"Sekarang sedang berproses. Kita hormati proses hukum dan kita ingin bahwa semua yang bekerja di Jakarta merasa tenang-tenteram karena Pemprov melindungi semua, khususnya kaum perempuan, yang bekerja di Pemprov DKI," jelasnya
Blessmiyanda dinonaktifkan gara-gara dugaan tindakan asusila.
Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko menjadi pengganti Blessmiyanda.
Video Editor: Faqih